Judul | : | PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERBUKA PEKERJAAN PENGADAAN 20 (DUA PULUH) UNIT MOBIL BOX PT MULTI TERMINAL INDONESIA | |||||||||||||||
Keterangan | : |
PT MULTI TERMINAL INDONESIA Jl. Pulau Payung No.1 Tanjung Priok Jakarta 14310
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERBUKA PEKERJAAN PENGADAAN 20 (DUA PULUH) UNIT MOBIL BOX PT MULTI TERMINAL INDONESIA ============================================================== Nomor : PR. 089 / 1 / 18 / MTI - 2015 1. Berdasarkan Hasil Evaluasi Penawaran Pekerjaan Pengadaan 20 (dua puluh) unit Mobil Box PT Multi Terminal Indonesia, dengan ini diumumkan bahwa pemenang Lelang Terbuka pekerjaan dimaksud adalah :
2. Kepada para peserta yang berkeberatan atas pemenang tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Direksi PT Multi Terminal Indonesia Jl. Pulau Payung No. 1 Tanjung Priok selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak pengumuman ini. 3.Demikian harap menjadikan maklum dan kepada rekanan yang telah ikut serta dalam hal ini diucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Juli 2015 Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PT MULTI TERMINAL INDONESIA |
|||||||||||||||
Tempat | : | Kantor Pusat PT Multi Terminal Indonesia | |||||||||||||||
Waktu | : | 2015-07-14 s/d 2015-07-14 | |||||||||||||||
Download |
Judul | : | PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERBUKA PEKERJAAN PENGADAAN 20 (DUA PULUH) UNIT HEAD TRUCK DAN CHASSIS PT MULTI TERMINAL INDONESIA | |||||||||||||||
Keterangan | : |
PT MULTI TERMINAL INDONESIA Jl. Pulau Payung No.1 Tanjung Priok Jakarta 14310
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERBUKA PEKERJAAN PENGADAAN 20 (DUA PULUH) UNIT HEAD TRUCK DAN CHASSIS PT MULTI TERMINAL INDONESIA ============================================================== Nomor : PR. 089 / 1 / 6 / MTI - 2015
1.Berdasarkan Hasil Evaluasi Penawaran Pekerjaan Pengadaan 20 (dua puluh) unit Head Truck dan Chassis PT Multi Terminal Indonesia, dengan ini diumumkan bahwa pemenang Lelang Terbuka pekerjaan dimaksud adalah :
2 Kepada para peserta yang berkeberatan atas pemenang tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Direksi PT Multi Terminal Indonesia Jl. Pulau Payung No. 1 Tanjung Priok selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sejak pengumuman ini. 3.Demikian harap menjadikan maklum dan kepada rekanan yang telah ikut serta dalam hal ini diucapkan terima kasih.
Jakarta, 14 Juli 2015 Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PT MULTI TERMINAL INDONESIA |
|||||||||||||||
Tempat | : | Kantor Pusat PT Multi Terminal Indonesia | |||||||||||||||
Waktu | : | 2015-07-14 s/d 2015-07-14 | |||||||||||||||
Download |