PT Multi Terminal Indonesia

  Jl. Pulau Payung No.1 Tanjung Priok Jakarta

Usaha Hulu Migas: ALFI Desak Pemerintah Siapkan 3 Lokasi Logistic Center

24

Des

2014

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak Pemerintah menyiapkan tiga lokasi logistic center di Indonesia untuk mendukung efisiensi kegiatan penimbunan barang, peralatan dan bahan penunjang pada kegiatan usaha hulu migas nasional yang saat ini masih didominasi di Singapura.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan pengalihan logistic center kegiatan usaha hulu migas dari Singapura ke beberapa lokasi di Indonesia untuk mengurangi biaya cost recovery dari logistik sekitar Rp 7-8 triliun/tahun.

Dia mengatakan, kegiatan penimbunan barang, peralatan dan bahan penunjang yang dilakukan sebagian besar dari usaha hulu migas Indonesia di Singapura dengan asumsi 75% dari nilai US$ 8,6 miliar dan biaya penumpukan serta pengelolaan logistik rerata 10% setidaknya mencapai Rp 7-8 triliun/tahun pada 2014.

Yukki mengatakan, nilai tersebut akan meningkat seiring peningkatan nilai logistik yang disimpan.

Selain itu, terdapat multiplier effects dari kegiatan penimbunan seperti pengelolaan barang dan bahan-bahan tertentu, perbaikan peralatan tertentu yang tidak diperoleh Indonesia apabila penimbunannya dilakukan di luar negeri.

“Patut dipertimbangkan menyebar logistic center menjadi beberapa lokasi di Indonesia dari Singapura,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/12/2014).

Dia mengatakan shifting material tersebut selain menekan biaya juga mengurangi capital outflow ke luar negeri dan menjadi investasi di dalam negeri yang akan melahirkan multiplier effects di dalam negeri untuk industri pendukungnya.

Logistic center didalam negeri, kata dia, diharapkan bisa men-cover kegiatan usaha hulu migas dengan dipusatkan di tiga kota di Indonesia yakni Batam, Balikpapan dan Surabaya atupun Gresik.

“Batam sebagai Kawasan Bebas dapat dimanfaatkan baik untuk meng-cover wilayah Sumatera dan Kepulauan Natuna juga kegiatan migas secara nasional. Balikpapan diharapkan dapat meng-cover wilayah Indonesia Timur serta Surabaya atau Gresik wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara,” paparnya.

Kegiatan migas di tanah air, ujar dia, mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Migas, lanjut Yukki, merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara dan memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Yukki mengatakan, mekanisme kegiatan hulu migas selama ini dilaksanakan oleh badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk menjalankan kontrak kerja sama kegiatan hulu migas melaksanakan investasi pengadaan barang dan jasa.

Apalagi, kata dia, mekanisme pengadaan barang dan jasa pada kegiatan hulu migas merupakan rangkaian yang tidak sederhana mengingat barang dan jasa kegiatan ini menuntut teknologi tinggi, keterbatasan suplai, kecepatan, keanekaragaman negara pemasok serta nilai kapital yang tidak kecil.

“Itulah sebabnya, mengingat rantai suplai pengadaan barang yang mencakup ribuan jenis barang, peralatan serta bahan-bahan pendukung eksplorasi dan eksploitasi mendorong kebutuhan sistem supply chain yang terpusat di Singapura,” ujarnya.

Namun, kata Yukki, ALFI tetap mendorong pemerintah menyiapkan strategi yang patut dipertimbangkan untuk menyebar logistic center menjadi beberapa lokasi di Indonesia dari Singapura.

“Lokasi logistic center di dalam negeri itu diharapkan dapat meng-cover area kegiatan hulu migas di Indonesia. Bentuk logistic center dalam wadah bonded atau gudang berikat,” tuturnya.

Yukki mengatakan, investasi kegiatan hulu migas pada tahun 2013 tercatat sebesar US$ 19,34 miliar di mana diperkirakan US$ 6,47 miliar adalah pembelian impor barang dan peralatan serta bahan pendukung lainnya.

Berdasarkan nilai tersebut sebesar US$ 4,7 miliar mempergunakan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atau lebih dikenal sebagai duty delivery unpaid (DDU).

Pada tahun 2014 diperkirakan nilai investasi barang dan jasa kegiatan hulu migas mencapai US$25,64 miliar di mana setidaknya US$ 8,6 miliar adalah impor barang, peralatan dan bahan penunjang dengan nilai importasi yang mempergunakan fasilitas pembebasan bea masuk sebesar US$ 6,3 miliar dan sisanya atau US$ 2,3 miliar diimpor tanpa menggunakan fasilitas DDU.


Sumber: www.bisnis.com

« prev next »

Share