Share
30
Jun
2015
Cirebon - Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta Pelindo I-IV tidak memperpanjang kerja sama sejumlah pelabuhan dengan pihak asing yang telah habis masa kontraknya. Kemhub menilai Pelindo dapat terus melakukan kerja sama tersebut di beberapa pelabuhan lainnya yang belum berkembang, utamanya di kawasan timur Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan permintaan tersebut lewat surat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 25 Juni 2015. Namun, sampai saat ini, tidak ada respons dari kementerian yang dinakhodai Rini Soemarno tersebut.
"Menurut saya, pelabuhan-pelabuhan yang telah lama menjalin kerja sama dengan pihak asing, saat ini seharusnya bisa dikelola secara mandiri. Masak sudah 20 tahun masih harus dikerjakan orang lain?” ujar Jonan di sela-sela kunjungan kerjanya ke Cirebon, Senin (29/6).
Jonan menyayangkan teknologi menjadi alasan Pelindo untuk terus memperpanjang kerja sama dengan pihak asing. Sebabnya, mengingat kontrak yang biasanya berdurasi lama, seharusnya Pelindo dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan teknologi manajemen pelabuhan.
“Sama halnya kalau alasannya itu adalah karena manajemen pelabuhannya. Jadi, selama 20 tahun ini apa yang mereka pelajari," tanya Jonan.
Karena itulah, Jonan menyarankan, agar Pelindo I-IV yang hendak tetap bekerja sama dengan pihak asing untuk mengalokasikan kerja sama tersebut ke beberapa pelabuhan yang belum berkembang. Saat ini, Pelindo I-IV tercatat memegang 112 pelabuhan komersial.
- Sumber ( Suara Pembaruan/Carlos Roy Barus)